Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Senin, 13 Februari 2023

BIMTEK PENYULUHAN HUKUM DAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA

Batulicin - Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar, M.sc. melalui Dinas Pemberdayaan Masyarak dan Desa Kumpulkan Seluruh Camat, Kepala Desa, BPD, Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung  Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat guna mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis terkait Penyuluhan Hukum dan Administrasi Pemerintahan Desa.


Adapun rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum dan Administrasi Pemerintahan Desa diantaranya:

1.  Dasar Pelaksanaan Bimtek

- UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014

- Perjanjian Kerjasama  Pendampingan, Konsultasi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antar pemerintah Desa dan Kejaksaan Negri tanah Bumbu.


2. Tujuan Kegiatan Bimtek :

- Meningkatnya aparatur penyelenggara pemerintahan Daerah dan Desa dalam memahami hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pemerintah Desa , Jaga Desa, Restorative justice dan potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa.

- Meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan Dana Desa, Penataan Wilayah dan BUMDesa, Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Desa terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah, Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, Pendaftaran dan Sertifikasi Pertanahan serta Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa.


3. Materi Bimtek yang disampaikan:

- Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pemerintah Desa,

-Jaga Desa

-Restorative Justice

-Potensi Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa

-Pengelolaan Dana Desa, Penataan Wilayah dan BUMDesa

-Penyelarasan Perencanaan pembangunan Desa terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah.

-Registrasi Surat Pernyataan penguasaan Fisik Bidang Tanah

-Pendaftaran dan Sertifikasi Pertanahan

-Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa.